Blora - Dalam rangka menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta pungutan liar (Pungli), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora menggalakkan penggunaan transaksi non tunai yang mulai diterapkan pada Kamis (16/01/2024).
Bertempat di Aula Hanoman Rutan Blora, dilaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan transaksi non tunai atau cashless yang akan menggantikan seluruh penggunaan uang tunai di lingkungan Rutan Blora. Program ini terlaksana melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan menghadirkan produk Kartu Brizzi yang akan digunakan oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, menyampaikan bahwa penggunaan transaksi non tunai sebenarnya telah diterapkan sebelumnya dan kini diperkuat dengan kerja sama bersama Bank BRI. Ia berharap, implementasi ini dapat memperbaiki proses keuangan dan transaksi di lingkungan Rutan, sehingga lebih transparan serta menghilangkan potensi praktik kecurangan maupun perjudian.
"Kami menghimbau kepada seluruh Warga Binaan di Rutan Blora bahwa setiap transaksi yang dilakukan saat ini wajib menggunakan Kartu Brizzi produk BRI. Penggunaan uang tunai tidak diperbolehkan untuk menghindari praktik pungli dan perjudian yang berpotensi terjadi di Lapas atau Rutan, khususnya di Rutan Blora. Kami mengajak seluruh WBP untuk mendukung setiap program yang dilaksanakan karena seluruhnya bermuara pada kebaikan bersama, " ujar Budi Hardiono.
Baca juga:
Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa
|
Pejabat struktural Rutan Blora turut hadir mendampingi dan mengisi kegiatan sosialisasi. Mereka mendukung penuh penerapan transaksi non tunai dengan Kartu Brizzi serta mengajak seluruh jajaran untuk melaksanakan program ini dengan penuh tanggung jawab.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara WBP dengan Kepala Rutan dan pejabat struktural. Sesi ini menjadi sarana bagi WBP untuk memahami lebih dalam mekanisme penggunaan transaksi non tunai. Sosialisasi berjalan dengan sukses dan aman.